Tentang Kami Tentang Kami Tentang Kami

Tentang Kami
Sekretariat Daerah
Kabupaten Kotabaru

Sejarah Singkat Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru

Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru merupakan perangkat daerah yang memiliki peran sentral dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, koordinasi antar perangkat daerah, serta penyusunan kebijakan strategis Bupati. Lembaga ini menjadi tulang punggung administratif dan manajerial dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Masa Awal Pembentukan

Pembentukan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru tidak terlepas dari sejarah berdirinya Kabupaten Kotabaru sebagai bagian dari reorganisasi pemerintahan daerah di Indonesia pasca kemerdekaan. Kabupaten Kotabaru resmi terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959. Seiring dengan terbentuknya pemerintahan daerah, maka dibentuk pula Sekretariat Daerah sebagai unsur staf yang membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan.

Struktur dan fungsi Sekretariat Daerah diatur lebih lanjut melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, serta diperbarui berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Peran dan Pengembangan

Sekretariat Daerah memiliki tiga bagian utama yang masing-masing dipimpin oleh Asisten, yakni:

  • Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat: Menangani urusan pemerintahan umum, hukum, dan pelayanan publik.

  • Asisten Perekonomian dan Pembangunan: Mengoordinasikan urusan pembangunan, ekonomi, dan infrastruktur.

  • Asisten Administrasi Umum: Bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan, kepegawaian, dan umum.

Adapun peran utama Sekretariat Daerah antara lain:

  • Koordinasi Pemerintahan: Meningkatkan sinergi antar perangkat daerah untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

  • Perumusan Kebijakan Strategis: Membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan berdasarkan data dan analisis lintas sektor.

  • Pelayanan Administratif: Memberikan pelayanan administratif yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

  • Fasilitasi Komunikasi Pemerintah Daerah: Menjembatani komunikasi antara kepala daerah dengan lembaga vertikal, legislatif, serta masyarakat.

Program Strategis

Dalam rangka memperkuat peran strategisnya, Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru menjalankan sejumlah program prioritas, seperti:

  • Penguatan Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan Daerah (SIMDA) untuk mendukung transparansi dan efisiensi administrasi.

  • Pelatihan dan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan publik.

  • Pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan daerah untuk memastikan ketercapaian target pembangunan.

Komitmen dan Arah ke Depan

Dengan landasan hukum yang kuat serta dukungan sumber daya aparatur yang kompeten, Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Visi utama yang diemban adalah mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif, serta mendukung terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.