Maklumat Pelayanan Maklumat Pelayanan Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Sekretariat Daerah
Kabupaten Kotabaru
Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, serta senantiasa melakukan perbaikan secara terus-menerus untuk:
1. Memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
2. Mewujudkan pelayanan yang profesional, tidak diskriminatif, dan bebas dari pungutan liar.
3. Menyediakan informasi layanan yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat.
4. Menindaklanjuti setiap pengaduan dan masukan masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.
5. Meningkatkan kompetensi dan integritas aparatur demi terciptanya pelayanan prima.
Apabila kami tidak menepati pernyataan ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.